Polres Lhokseumawe Ringkus 4 Kurir Narkoba dan Amankan 9,4 Kg Sabu

Polres Lhokseumawe Ringkus 4 Kurir Narkoba dan Amankan 9,4 Kg Sabu

TOPNUSANTARA.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil meringkus empat tersangka kurir Narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan barang bukti 9,4 kilogram narkoba jenis sabu dikawasan Blang Pulo serta pinggir pantai areal industri PT Arun Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Keempat tersangka yakni DS (38), TA (59) dan R (36) warga Kecamatan Muara Satu serta AS (33) warga Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.

Dalam pressrilisnya, Kamis (18/11/2021), Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan bahwa awalnya pihaknya mengamankan tersangka DS bersama barang bukti 2 bungkus sabu, Sabtu (13/11/2021).

“Dari hasil pemeriksaan, DS mengaku 2 bungkus sabu tersebut hendak dijual kepada seseorang dengan harga 200 juta. Adapun dirinya mendapatkan sabu tersebut secara estafet dari tersangka R, AS dan TA. Dari situ kita kembangkan dan langsung mengamankan ketiga tersangka dikawasan Muara Satu,” jelas AKBP Eko Hartanto.

Dikatakan Eko, usai mengamankan para tersangka, pihaknya kembali melakukan pengembangan ke pinggir pantai areal industri PT Arun dan berhasil menemukan barang bukti lainnya sebanyak 9,4 kg sabu yang dikemas dalam plastik teh China berwarna hijau bertuliskan Guanywang.

“Pengakuan tersangka AS, barang bukti tersebut terdampak dan tidak bertuan. Namun akhirnya kita lidik dan berhasil melakukan pengungkapan. Selain barang bukti narkoba, kita juga mengamankan sepeda motor dan 1 unit hp sebagai barang bukti,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Lanjutnya, pihaknya kini masih memeriksa intensif tersangka dan melakukan pengembangan. “Tersangka kita jerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda Rp 10 milyar,” tegas AKBP Eko Hartanto. (zega/tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan