TOPNUSANTARA.com – Lantaran meresahkan masyarakat, Reno Pasaribu (31) warga Jl Iskandar Muda No 1, Kecamatan Medan Baru, diciduk Polsek Medan Baru, Selasa (16/11/2021).
Bukan tanpa sebab, pria penjual minuman ini diamankan lantaran kerap memaksa orang lain untuk membeli dagangannya.
Kapolsek Medan Baru, AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, Reno diamankan lantaran tindaklanjut dari video yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
“Dalam video itu, pelaku memaksa para pengendara untuk membeli dagangannya di Jl Iskandar Muda Simpang Jl Jamin Ginting. Selain itu, pelaku juga memukul-mukul kaca mobil pengendara sambil berkata kasar,” kata mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang dan Labuhanbatu itu.
Masih kata mantan Kanit Tipiter Polrestabes Medan ini, pada saat pelaku diamankan tidak melakukan perlawanan. “Pelaku masih kita periksa untuk proses lebih lanjut,” tegas Fathir. (red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses