TOPNUSANTARA.com – Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Sabhara Polsek Medan Baru, Iptu Carles Siregar BA didampingi Perwira Pengendali (Padal) Panit Intelkam, Ipda Lamsihar Simanjuntak SH melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa pengunjung untuk dititipkan kepada tahanan, Jumat (12/11/2021).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 2 bungkus plastik rokok yang dimasukkan ke dalam nasi bungkus untuk dititipkan kepada tahanan berinisial MK.
“Saya berpesan kepada pengunjung agar jangan memberikan barang yang dilarang seperti, narkoba, sajam, rokok maupun es kepada tahanan. Kami harap dapat dimengerti,” pesan Iptu Charles pada pengunjung.
Usai memberi arahan, Iptu Charles pun mengarahkan pengunjung untuk pulang dan menitipkan barang bawaannya. “Kepada para tahanan juga saya himbau untuk memberitahu keluarganya agar jangan memasukkan barang-barang yang dilarang,” tegas Iptu Charles mengakhiri. (red)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

Sediakan PSK, Diminta Polisi Tangkap Pengelola Hotel Sibayak di Jalan Nibung Raya

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

No Responses