Pastikan Proses Hukum Kepada Anggota, Kapoldasu Sidak ke Polrestabes Medan

Pastikan Proses Hukum Kepada Anggota, Kapoldasu Sidak ke Polrestabes Medan

TOPNUSANTARA.com – Guna memastikan proses hukum anggotanya yang melakukan pemerasan, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polrestabes Medan, Jumat (12/11/2021) malam.

“Saya dari Nias langsung turun ke Polrestabes Medan untuk mengecek penanganan anggota Polsek Delitua yang memeras warga viral di media sosial,” ucap Panca di Si Propam Polrestabes Medan.

Dikatakan Panca, dalam aksinya, modus Bripka P dengan cara berpura-pura mencari pelanggaran yang dilakukan pengendara motor saat melintas di jalan raya. Selanjutnya korban diberhentikan di Jl P Mansyur, Medan.

“Setelah saya cek oknum Polsek Delitua itu akan saya berikan sanksi tegas, yakni proses hukum pidana dan kode etik,” ungkapnya Bripka P sudah ditahan di ruang sel khusus Si Propam Polrestabes Medan.

“Saya sudah perintahkan Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap warga dan menuntaskan kasusnya. Saat ini Bripka P juga sudah kita tahan di ruang khusus Si Propam Polrestabes Medan,” tegas mantan Kapolda Sulut ini.

Lanjutnya, dirinya pun memohon maaf kepada masyarakat atas tindakan buruk yang dilakukan anggotanya. Meski begitu, masih banyak anggota Polri yang bekerja baik melayani masyarakat.

“Kita akan menindak tegas setiap anggota yang bersalah dan tidak segan-segan akan dipecat. Percayakan penanganan kasusnya pada Propam Polrestabes Medan,” tandas mantan Direktur Penyidik KPK ini.

Sementara Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menambahkan akan menuntaskan kasus pelanggaran yang dilakukan Bripka P. “Instruksi Kapolda Sumut akan kita selesaikan. Untuk Bripka P akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (zega/tim fwp)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan