TOPNUSANTARA.com – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap peredaran narkoba. Kali ini petugas mengamankan 5 orang pengedar narkoba jaringan Tanjung Balai, Rantau Prapat hingga Torgamba.
Kelima tersangka yakni, Andre Jones Sitompul (25), Robet Hartono Sitorus (40), Saiful Bahri Siregar (20) warga Desa Aek Batu Torgamba, Herman Simorangkir (34) warga Jl Demokrasi, Desa Simpang Martabak, Riau dan Iqbal (20) warga Medan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas, AKP Murniati SH mengatakan awalnya pihaknya mengamankan tersangka Andre dikawasan Jl Lintas Beringin Jaya Torgamba bersama barang bukti 1,4 gram sabu, Kamis (28/10/2021) lalu.
“Dari penangkapan pertama, kita kembangkan dan berhasil mengamankan tersangka Herman dilokasi kebun sawit Desa Beringin dengan barang bukti 4 gram sabu. Selanjutnya kita kembangkan lagi dengan mengamankan Robet dengan barang bukti 1 unit hp,” ucap Murniati.
Dijelaskannya, dari penangkapan ketiga tersangka, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Ipul dikediamannya bersama barang bukti 2 gram sabu, uang diduga hasil penjualan narkoba sebesar 700 ribu dan Iqbal yang tengah membeli narkoba.
“Selanjutnya kita lakukan penggeledahan dikediaman orang tua Ipul dikawasan Afdeling Pasar IV dan ditemukan barang bukti 2,71 gram sabu, 3 unit timbangan elektrik, 6 bungkus plastik klip besar dan 1 plastik teh merek Guanyinwang warna hijau,” jelas Murniati.
Lanjutnya, dari pemeriksaan tersangka Ipul mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama 4 bulan belakangan dan sudah menjual sebanyak 3,5 kg sabu yang diedarkan di Rantau Prapat hingga Torgamba. Dirinya mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria dikawasan Tanjung Balai.
“Kita kembangkan ke Tanjung Balai, namun diduga informasi sudah bocor sehingga tersangka tidak berhasil kita amankan. Tersangka kita jerat Pasal 114 Sub 112 yo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Penjara,” pungkas Murniati. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses