TOPNUSANTARA.com – Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus tiga orang pria warga Kabupaten Simalungun yang terlibat peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dari Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Tiga pria warga Simalungun yang diringkus personel Satnarkoba masing-masing bernama, Rendi (24), Reza (19) dan Ucok (23). Kini ketiganya masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Pematangsiantar.
“Ketiganya warga Simalungun diamanankan hari Minggu (7/11/21) siang, setelah personel mendapat informasi ada dua orang sedang membawa narkotika di Jalan Sisingamangaraja, lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya, Rendi (24), Reza (19),” ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, Jumat (12/11/21) pagi.
Dari hasil introgasi saat penangkapan dan penggeledahan, personel Satnarkoba menemukan dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari Rendi dan juga Reza. Pasca ditemukannya barang bukti tersebut, Reza dan Rendi pun ngaku baru membelinya dari teman mereka bernama Ucok.
“Setelah adanya pengakuan dari Reza dan Rendi, personel melakukan pengembangan untuk dapat meringkus Ucok,” ujar AKP Rusdi Ahya kembali.
Setelah personel Satnarkoba Polres Pematangsiantar bertolak ke Kabupaten Simalungun. Akhirnya, Ucok (23) berhasil diringkus dari pinggir Jl Mawar Huta I Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Dari Ucok disita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 33 paket, serta uang tunai Rp200 ribu. Ucok mengaku dapat narkoba jenis sabu dari temannya Ardi,” ujarnya.
Atas pengakuan Ucok. Kemudian personil Satarkoba kembali mengatur strategi untuk dapat meringkus Ardi. Setelah melakukan pencarian beberapa hari, Ardi tidak berhasil diringkus. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses