TOPNUSANTARA.COM – Judi ketangkasan tembak ikan di Jalan Panigara Gg Golf Kecamatan Medan Baru semakin meresahkan masyarakat.
Anehnya, lokalisasi judi itu tidak pernah ada tindakan dari pihak kepegak hukum baik Polsek Medan Baru maupun Polrestabes Medan.
Terbukti, hingga kini lokalisasi judi tembak ikan itu masih bebas beroperasi Non-Stop 24 Jam.
Selain judi tembak ikan, dikabarkan juga marak peredaran narkoba di lokasi judi itu?
Menyakapi hal itu, Pengamat dan Praktisi Hukum, Maripatua Purba SH angkat bicara. Ia meminta Kapolrestabes Medan dan Polsek Medan Baru untuk segera menangkap pengelola judi tembak ikan tersebut dan menutup lokasinya.
“Saya minta kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan Kapolsek Medan Baru tangkap pengelola judi tembak ikan tersebut d Jalan Panigara dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Maripatua Purba SH.
“Karena di negeri ini, apapun bentuk perjudian dilarang. Bagi penyedia lapak ada pidananya demikian juga bagi sang pengelola,” terangnya.
Dan apabila Kapolrestabes Medan juga tidak mampu untuk menangkap pengelola judi itu, tambah Purba, kita minta Kapolda Sumut turun tangan.
Sebelumnya, Kapolri dan Kapolda Sumut telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas berbagai macam aktivitas perjudian serta menangkap seluruh bandar dan juga penyedia lapak. (zega/bersambung)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses