TOPNUSANTARA.com – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku aksi bajing loncat yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial. MM alias Mustakum (25) berhasil ditangkap saat berada di kawasan pintu Tol Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat HS, melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek HC mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari video viral yang beredar di media sosial, di mana tersangka bersama rekannya melakukan pencurian barang muatan truk di Jalan Raya Pelabuhan Belawan dan direkam oleh pengguna jalan lainnya, Selasa (9/11/2021).
“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya mengambil tiga karung berisikan pupuk dari dalam truk tersebut. Dalam aksinya tersangka bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran,” ungkap Kadek.
Dijelaskan Kadek, adapun para tersangka melakukan aksinya lantaran melihat sopir truk nyasar dan tidak tau arah tujuannya mengantarkan barang. Sehingga dirinya bersama rekan-rekannya menargetkan truk tersebut menjadi sasaran bajing loncat.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancama hukuman 7 tahun penjara,” tutup Kadek. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses