TOPNUSANTARA.com – Nekat menanam tiga batang ganja dibelakang rumah, MH (43) warga Perumnas Pijorkoling, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan,m, ditangkap polisi. Pria dipenuhi tato tersebut ditangkap di rumahnya pada Rabu (3/11/2021).
”Sekarang MH sudah berada di sel tahanan guna dilakulan penyelidikan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Julianto Prihartini melalui Kasat Narkoba AKP S Pulungan kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Dikatakannya, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa salah seorang warga dilingkungan tersebut ada yang menanam pohon ganja disekitar rumah.
Selanjutnya, petugas kepolisian langsung ke lokasi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, sejumlah batang pohon ganja ditemukan dalam pot.
“Untuk barang bukti yang diamakan, 1 batang pohon ganja seberat 13,54 gram, 1 pot warna merah sudah diamankan pihak kepolisian,” tandasnya. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses