TOPNUSANTARA.com – Personil Reskrim Polsek Medan Timur meringkus Syamsul Bahri (52). Bukan tanpa sebab, warga Jl Tiga, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, ini ditangkap lantaran melalukan pencurian besi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Selanjutnya tersangka langsung diboyong ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari laporan pihak PT KAI Drive 1 Sumut yang kehilangan besi miliknya di gudang yang berada di Jl Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Dari laporan tersebut petugas pun melakukan penyelidikan.
“Dari hasil lidik, tersangka berhasil kita identifikasi. Hasilnya tersangka Syamsul kita amankan dilokasi persembunyiannya di Jl Perwira I, Kecamatan Medan Timur,” ungkap Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Z Simamora, Senin (8/11/2021).
Dikatakan Arifin, dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. Adapun dalam aksi tersebut dirinya bersama rekannya, Bobi, Roji dan Yudi (DPO). Dan barang bukti besi tersebut dijual dikawasan Jl Metal dengan harga 2,8 juta. Tersangka mendapat bagian 800 ribu.
“Saat ini kasusnya masih kita kembangkan dan mencari barang bukti,” tutup Arifin. (tim)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses