TOPNUSANTARA.com – Sat Reskrim Polres Sibolga-Polda Sumut kembali mengamankan seorang laki-laki tersangka pelaku perjudian dari sebuah kedai di Jl Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (23/10/2021) sekira pukul 21.10 WIB.
Tersangka berinisial JHS (56 tahun) warga Jl Jati, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas, Iptu R Sormin dalam keterangannya menjelaskan dari tersangka diamankan sejumlah barang bukti yaitu satu unit 1 handphone merk Xiaomi warna gold berisi angka-angka pasangan, satu buah pulpen, satu lembar kertas bertuliskan angka-angka dan uang 115 ribu.
“Permainan judi yang dilakukan tersangka JHS adalah judi Kim. JHS berperan sebagai penjual dan mengumpulkan nomor pasangan judi Kim ,dan kemudian angka-angka tersebut diteruskan via WA kepada orang yang identitasnya telah kita kantongi,” kata Sormin, Sabtu (6/11/2021).
Menurut Sormin, pekerjaan tersebut telah dilakukan tersangka lebih kurang 6 bulan dengan imbalan yang diterima tersangka 10 persen dari omzet. Dengan rata-rata mendapat keuntungan sebesar 180 ribu hingga 450 ribu.
“Apabila angka-angka tebakan oleh pemasang tepat dengan angka-angka yang keluar yang diketahui tersangka melalui situs internet, maka dinyatakan sebagai pemenang dan berhak mendapatkan uang. Bila pasangan sebanyak dua angka dibayar dengan uang sebesar 1000 maka akan diberi uang sebesar 70.000. Bila pasangan tiga angka dibayar dengan uang sebesar 1000 maka akan diberi uang sebesar 400 ribu, dan bila pasangan empat angka dibayar sebesar 1000 maka akan diberi uang sebanyak 2,5 juta,” beber Sormin.
Dijelaskannya, pemasang membeli angka judi tersebut untuk mengharapkan kemenangan, sedangkan bagi tersangka menambah penghasilan.
“Perjudian Kim yang dilakukan tersangka tidak memiliki izin dari pihak yang berwajib. Tersangka kita jerat Pasal 303 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun,” tandas Sormin. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses