Lagi Beraksi, Dua Maling Besi Tol Ini Diamankan Petugas

Lagi Beraksi, Dua Maling Besi Tol Ini Diamankan Petugas

TOPNUSANTARA.com – Dua tersangka pencurian bloking piece (penyambung jalan tol) dan tiang guardril milik PT Jasa Marga ditangkap. Adalah Junaidi (32) warga Jl Tenis, Kecamatan Rantau Utara dan Ari Prasetio (20) warga Dusun Cinta Damai, Desa Air Batu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pelakunya.

Informasi yang dihimpun, tersangka melakukan aksi pencurian tersebut di Dusun I Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Jumat (5/11/2021) pagi. Saat melancarkan aksinya, kedua tersangka dipergoki sekuriti PT Jasa Marga, Erwinsyah dan Suhendrik yang sudah memantau dilokasi.

“Tersangka tertangkap saat beraksi. Lalu dilaporkan ke kita dan langsung kita amankan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Sofyan, Sabtu (6/11/2021).

Dikatakan Sofyan, dari tersangka pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit Truck Tronton BK 8000 OM, 22 blocking piece, 1 tiang guardril, 69 pasang baut dan mur, 1 kunci Inggris, kunci pass dan 1 ember plastik warna hitam.

“Akibat perbuatan tersangka PT Jasa Marga dirugikan sebesar 4,6 juta dan sudah membuat Laporan Polisi (LP). Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Sofyan. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan