TOPNUSANTARA.com – Banyaknya laporan masyarakat akan maraknya aktivitas perjudian membuat Polres Samosir terus melakukan razia. Hasilnya seorang juru tulis (jurtul) judi jenis KIM berhasil diamankan petugas.
Adalah BS alias Gress (47) warga Hariara Pintu, Desa Hutagalung, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, tersangkanya. Selanjutnya tersangka pun diboyong petugas ke Mapolres guna proses lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, tersangka diamankan petugas dari sebuah warung di Jalan Lintas Sidikalang-Doloksanggul, Desa Hutagalung, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Senin (1/11/2021).
“Tersangka kita amankan tanpa perlawanan. Saat kita amankan tersangka tengah merekap nomor pesanan pemain,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Suhartono, Selasa (2/11/2021).
Dijelaskan Suhartono, dari tersangka diamankan barang bukti uang tunai 657 ribu, 1 unit hp merek Vivo warna hitam yang berisi chat pemesanan angka KIM dan barang bukti lainnya.
“Tersangka kita jerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Suhartono. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses