TOPNUSANTARA.com – Saat sepasukan Tekab Polres Padangsidimpuan datang, SY (42) warga Jl Maradat, Kelurahan Ujung Pandang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, hanya bisa pasrah. Pasalnya, SY diketahui tengah memasang taruhan togel online di hp miliknya.
Selanjutnya SY pun langsung diboyong petugas ke Mapolres guna proses lebih lanjut, Minggu (31/10/2021).
Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya praktik perjudian jenis togel online disebuah warung. Selanjutnya petugas menindaklanjuti dan mendatangi lokasi.
“Ada beberapa orang didalam warung, namun hanya SY yang kita temukan bermain judi togel online. Sehingga yang bersangkutan langsung kita amankan,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno, Senin (1/11/2021).
Dikatakan Bambang, dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan masih didalami kasusnya. “Dari tersangka kita amankan barang bukti uang tunai 60 ribu rupiah dan 1 unit handphone merek Oppo warna biru,” tutup Bambang. (r)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses