Satreskrim Polres Sibolga Ciduk Jurtul Kim

Satreskrim Polres Sibolga Ciduk Jurtul Kim

TOPNUSANTARA.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga-Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan satu orang laki-laki dalam kasus tindak pidana perjudian jenis Kim. Adalah JHS alias Pak Valen (56) warga Jl Jati Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, tersangkanya.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Reskrim, AKP D Harahap mengatakan tersangka ditangkap disebuah warung (lopo) dikawasan Jl Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Sabtu (23/10/2021).

“Awalnya kita mendapat informasi ada aktivitas judi dilokasi. Selanjutnya kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan tersangka,” terang AKP D Harahap, Minggu (24/10/2021).

Dikatakannya, dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti 1 lembar kertas berisikan nomor pasangan Kim, uang tunai sebesar 115 ribu hasil penjualan Kim, 1 buah pulpen, 1 unit hp berisi nomor pesanan Kim.

“Saat ini tersangka masih kita periksa dan kembangkan lagi kasusnya. Pengakuannya tersangka nekat menjadi jurtul Kim karena desakan ekonomi,” tutup Harahap. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan