TOPNUSANTARA.com – Polsek Pangkalan Brandan mengamankan dua pelaku pencurian besi klam pengikat rel/E-klipu, Sabtu (23/10/2021). Adalah Muslianto alias Anto (32) dan Hasian J Manalu alias Burhan (32) warga Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, para pelakunya. Selanjutnya keduanya langsung diboyong petugas ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Ipda W Situmorang mengatakan penangkapan bermula dari laporan korbannya, M Ridwan (33) warga Kecamatan Binjai Utara dengan Nomor : LP/146/X/2021/SU/ Langkat /Sek-Pkl Brandan tertanggal 23 Oktober 2021.
“Pelapornya karyawan BUMN/ PT KAI. Dalam laporan tersebut, pihak PT KAI kehilang 93 pcs besi klam yang berada di Dusun 2 Bukit Belah, Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Jumat (22/10/2021) kemarin,” ungkap Situmorang.
Dijelaskannya, atas kejadian tersebut pihak PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp5,1 juta. “Selanjutnya kita lidik dan berhasil mengamankan tersangka. Kini keduanya masih kita periksa dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Situmorang. (R)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses