TOPNUSANTARA.com – Kebiasaan buruknya yang gemar mengkonsumsi sabu mengantarkan Sanjit Kumar alias Bin Ganesa (30) meringkuk dibalik jeruji besi. Pasalnya, pria pengangguran ini diciduk Tekab Medan Baru dikediamannya Jl Setia Budi Gg Dwikora No 1, Kecamatan Medan Sunggal, sesaat usai membeli sabu, Rabu (6/10/2021) lalu.
Selanjutnya Sanjit pun diboyong petugas ke Mapolsek Medan Baru guna proses lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut maraknya transaksi narkoba dilokasi. Dari situ petugas pun turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
“Dilokasi kita melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya langsung kita amankan dan pemeriksaan. Hasilnya kita temukan 2 plastik klip yang berisi sabu dibalik kusen pintu dan tilam tersangka,” terang Kanit Reskrim Medan Baru, Iptu Irwansah Sitorus, Jumat (22/10/2021).
Dikatakan Irwansah, dari pemeriksaan tersangka mengaku baru membeli sabu tersebut seharga 50 ribu dikawasan Jl Abdul Hamid, Kecamatan Medan Sunggal, dan hendak dikonsumsi seorang diri. “Saat ini tersangka masih kita periksa dan kembangkan lagi kasusnya,” pungkas Irwansah singkat. (red)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses