Poldasu Gerebek Lokasi Narkoba

Poldasu Gerebek Lokasi Narkoba

TOPNUSANTARA.com – Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat menggerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Pertempuran, Lorong 7, Kecamatan Medan Barat, Kamis (21/10/2021).

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan 8 orang pemakai narkoba yakni inisial Roy Edward (34), Muh Khairul (23), Hanafiah (25), dan Adenansyag (27).

Kemudian, Aldan Syahputra (35), Helmi Kotuk (52), Elvida Lestari (28) dan Fami Nurhayati (30). Dari tangan para pemakai narkoba diamankan disita barang bukti sabu seberat 5,01 gram, 11 kaca pirex dan 11 klip plastik kecil.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penggerebekan yang dilakukan pihaknya untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Pertempuran, Lorong 7, Kecamatan Medan Barat.

“Dari laporan itu, Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat turun ke TKP untuk melakukan razia. Alhasil, sebanyak 8 orang dapat diamankan,” katanya.

Hadi mengungkapkan, kedelapan orang yang diamankan itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan test urine. “Terhadap depalan orang yang diamankan tersebut sudah dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, Polda Sumut dan jajaran akan terus melakukan penggerebekan di pemukiman warga yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba. Menurutnya, gerebek kampung narkoba sebagai langkah untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.

“Tentunya peran serta masyarakat diharapkan juga turut membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Sehingga Kota Medan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Topnusantara)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan