TOPNUSANTARA.com – Tanpa perlawanan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap DI (40) yang merupakan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH dalam konferensi persnya, Kamis (21/10/2021) sore.
“Tersangka kita amankan dikediamannya tanpa perlawanan,” ungkap AKBP Faisal didamping Kasat Reskrim, AKP I Kadek Cahyadi SH SIK MH, Kabag Ops, Kompol Mustafa Nasutin SH dan KBO Sat Reskrim, Iptu Arifin Purba SH.
Dijelaskan Faisal, aksi penganiayaan tersebut bermula dari kecurigaan tersangka terhadap terpal truknya yang bergerak-gerak saat parkir di Komplek Gudang Bahari Jl KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan. Dari situ tersangka langsung mengambil kayu dan memukul ke arah terpal sebanyak 6 kali.
“Setelah memukul ke terpal, tiba-tiba satu orang keluar dari dalam terpal. Meski begitu, tersangka melihat terpalnya masih bergerak dan kembali melakukan pemukulan ke arah terpal sebanyak 4 kali,” terang Faisal.
Lanjutnya, usai pukulan terakhir, tersangka pun melihat terpalnya sudah tidak bergerak. Selanjutnya tersangka turun dari truknya dan kembali mengikat terpal tersebut.
“Tak lama warga mendatangi tersangka dan mendapati korban, Roni Alfarizi sudah tidak bergerak dibawah truk. Selanjutnya warga membawa korban ke RS Delima Martubung namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan,” jelas Faisal.
Masih kata Faisal, dari kejadian tersebut pihaknya pun melakukan olah tkp dilokasi dan melakukan penyelidikan. “Meski awalnya tersangka melakukan pemukulan kearah terpal karena menduga sedang terjadi pencurian, harusnya setelah satu orang melompat keluar tersangka menghentikan pemukulan dan memeriksa ke dalam terpal. Tersangka kita jerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara” pungkas orang nomor satu di Mapolres Belawan ini. (Topnusantara)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses