TOPNUSANTARA.COM – Tanjung Balai Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, Polda Sumut mengamankan 1 (satu) orang yabg diduga pengedar narkotika jenis sabu. Adalah Nanang Yusnar Marpaung (40) warga Jl Sei Kapuas Lk IV, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, pelakunya.
Selain itu, seorang pemakai sabu, Boy Sapta alias Boy (32) warga Jl Singguan, Kelurahan Kerabat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, juga turut diamankan petugas.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi SH SIK mengatakan tersangka Nanang ditangkap dari dalam rumahnya, Senin (18/10/2021) kemarin. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti 1 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 13,79 gram, 3 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 5,73 gram, 14 paket sabu seberat 2,39 gram, 3 unit timbangan elektrik dan 1 tas sandang.
“Total barang bukti yang kita amankan dari tersangka seberat 21,91 gram narkoba jenis sabu. Kini tersangka masih kita periksa intensif,” ungkap AKBP Triyadi.
Dikatakan Triyadi, adapun penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka menjual narkoba dikawasan Jl Sei Kapuas, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.
“Selanjutnya kita lidik dan melihat 3 pria tengah berada di teras rumah. Saat kita datangi, salah seorang diantaranya kabur. Sehingga kita hanya berhasil mengamankan tersangka Nanang dan Boy bersama barang bukti tersebut,” terang Triyadi.
Lanjutnya, dari pemeriksaan tersangka Nanang mengakui jika barang bukti tersebut miliknya. Dan tersangka Boy merupakan pemakai sabu yang hendak membeli sabu pada tersangka Nanang.
“Dalam perkara ini pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU35 thn 2009 ttg narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal seumur hidup,” pungkas Triyadi. (R)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses