Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Ciduk Pemadat Dan Pemakai Sabu

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Ciduk Pemadat Dan Pemakai Sabu

TOPNUSANTARA.COM – Tanjung Balai Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, Polda Sumut mengamankan 1 (satu) orang yabg diduga pengedar narkotika jenis sabu. Adalah Nanang Yusnar Marpaung (40) warga Jl Sei Kapuas Lk IV, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, pelakunya.

Selain itu, seorang pemakai sabu, Boy Sapta alias Boy (32) warga Jl Singguan, Kelurahan Kerabat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, juga turut diamankan petugas.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi SH SIK mengatakan tersangka Nanang ditangkap dari dalam rumahnya, Senin (18/10/2021) kemarin. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti 1 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 13,79 gram, 3 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 5,73 gram, 14 paket sabu seberat 2,39 gram, 3 unit timbangan elektrik dan 1 tas sandang.

“Total barang bukti yang kita amankan dari tersangka seberat 21,91 gram narkoba jenis sabu. Kini tersangka masih kita periksa intensif,” ungkap AKBP Triyadi.

Dikatakan Triyadi, adapun penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka menjual narkoba dikawasan Jl Sei Kapuas, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

“Selanjutnya kita lidik dan melihat 3 pria tengah berada di teras rumah. Saat kita datangi, salah seorang diantaranya kabur. Sehingga kita hanya berhasil mengamankan tersangka Nanang dan Boy bersama barang bukti tersebut,” terang Triyadi.

Lanjutnya, dari pemeriksaan tersangka Nanang mengakui jika barang bukti tersebut miliknya. Dan tersangka Boy merupakan pemakai sabu yang hendak membeli sabu pada tersangka Nanang.

“Dalam perkara ini pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU35 thn 2009 ttg narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal seumur hidup,” pungkas Triyadi. (R)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan