PWI Sumut Minta Polisi Buktikan Aksi Pemerasan Persada Sembiring

PWI Sumut Minta Polisi Buktikan Aksi Pemerasan Persada Sembiring

TOPNUSANTARA.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara menegaskan wartawan kedudukannya sama di mata hukum. Penegasan ini disampaikan terkait adanya laporan terhadap oknum wartawan bernama Persada Sembiring (25) karena diduga melakukan tindak pemerasan.

“Wartawan tidak ada bedanya dengan masyarakat lainnya dan sama di mata hukum,” kata Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut, Rizal R Surya, Senin (18/10).

Rizal menilai polisi harus membuktikan laporan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan terhadap warga dengan modus pemberitaan. Sah-sah saja apabila ada masyarakat melapor ke pihak kepolisian karena mengalami tindak pemerasan. Namun begitu, polisi harus bisa membuktikan apa benar oknum wartawan itu melakukan pemerasan atau tidak.

“Kita dari PWI Sumut dan Dewan masih menunggu hasil penyidikan terhadap laporan pemerasan terhadap oknum wartawan tersebut. Pastinya kita akan memberikan pembelaan terhadap wartawan apabila menjalankan tugasnya sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers,” tegas Rizal.

Lanjutnya, namun jika memang terbukti oknum wartawan tersebut melakukan pemerasan, PWI Sumut dan Dewan Pers tidak akan mentolerir perbuatan tersebut.

“Kami harap polisi dapat melakukan tugasnya secara profesional dalam kasus ini,” tandas Riza.

Diketahui, Persada Sembiring (25) dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan oleh Heri Sanjaya Tarigan yang diketahui berperan dalam aksi penyiraman air keras tersebut.

“Iya dia (Persada) dilaporkan. Namun kita belum bisa untuk memulai pemeriksaan karena Persada masih dalam proses penyembuhan. Tunggu yang bersangkutan sembuh baru bisa kami mintai keterangan,” ungkap Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung. (Zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan