TOPNUSANTARA.COM – Lantaran dianggap meresahkan dan menjadi perhatian khusus Presiden, Bareskrim Polri kini telah melalukan penindakan kepada 7 perusahaan pinjaman online (pinjol).
Hal itu dikatakan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto saat menerima kunjungan Pemimpin Redaksi www.kompastalk.com, Jhon Manik diruang kerjanya, Jumat (15/10/2021).
Dikatakan Agus, jika saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangani 370 kasus pinjaman online (pinjol) sepanjang periode 2020-2021. “Seperti kita ketahui banyak pondok tersebut tidak memiliki ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” terang Agus.
Dijelaskan Agus, jika dirinya memiliki ikatan batin yang kuat dengan Sumatera Utara. Hal ini jugalah yang mendasarinya memberikan perhatian kepada warga Sumatera Utara dengan menyalurkan tali asih berupa sembako secara rutin.
“Media adalah mitra strategis dalam melaksanakan tugas kepolisian. Teman-teman media dan wartawan juga kelompok yang terdampak pandemi covid-19, kita harus bantu,” tandas mantan Kapolda Sumut ini.
Dalam pertemuan yang penuh keakraban itu, Jhon Manik dinilai Komjen Pol Agus Andrianto adalah teman lama yang sering diajak berdiskusi untuk mendapatkan masukan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
Agus pun menitip salam kepada teman-teman wartawan di Medan. Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin selama bertugas di Sumatera Utara tetap terjaga. (red)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses