TOPNUSANTARA.COM – Usai diamankan, polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka narkoba, Jusuf Prianto Nasution alias Jusuf (58) warga Jl Menteng VII Gg Rukun. Terbaru, petugas dari Ditres Narkoba Polda Sumut mendalami kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pria yang dikenal lihai dan licin dalam aksinya.
“Tersangka diduga gembong narkoba, oleh sebab itu masih terus kita dalami kasusnya,” terang Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Selain itu, dikatakan Hadi jika kini pihaknya masih mengejar K (DPO) yang disebut-sebut menjadi pemasok narkoba pada tersangka Jusuf.
“Pengakuannya dari K ini. Kini masih terus kita dalami dan kembangkan kasusnya,” tandas Hadi.
Sebelumnya diketahui, Jusuf bersama rekannya Ahmat Syamsuri alias Cemet warga Tembung dibekuk Tim Opsnal Subdit 3 Ditres Narkoba Poldasu dari kawasan Tebing, Rabu (6/10/2021) lalu.
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti sebungkus plastik berisi sabu seberat 1,67 gram dan sebuah dompet berisi 2 bungkus plastik diduga sabu seberat 52,52 gram, timbangan elektrik dan 1 unit mobil Travello BK 7710 DO. (tim)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses