TOPNUSANTARA.COM – Bentuk keseriusannya untuk menjadi bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe mengadakan acara deklarasi zero halinar oleh seluruh pegawai pada di Taman “SAE” Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Selasa (5/10/2021).
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti mengatakan jika ini adalah komitmen dan momentum kebangkitan dari seluruh pegawai untuk menjadikan Rutan Kabanjahe bersih dari halinar.
“Para pegawai jangan sampai ada yang melakukan pungutan liar dan penyumbang gangungan kamtib di Rutan Kabanjahe. Hukuman disiplin pasti akan dijatuhkan kepada pegawai yang melanggar,” tegas Sangapta.
Dikatakan Sangapta, dalam kegiatan tersebut, dirinya juga mengapresiasi 16 pegawai Rutan Kabanjahe yang mendapat penghargaan satya lencana yang telah mengabdi untuk negara Indonesia khususnya Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Mari kita jaga komitmen integritas, saling mendukung, jaga kekompakan dan semangat untuk menuju wilayah bebas korupsi. Dan saya ucapkan selamat kepada pegawai yang mendapat penghargaan,” pungkas Sangapta.
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses