TOPNUSANTARA.COM – Maraknya aksi pemerasan serta pungutan liar (pungli) yang belakang terjadi, Plt Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis SH menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkannya ke Call Center 110 Polrestabes Medan.
“Jika mengalami, merasakan, melihat dan mendengar bahwasanya ada oknum-oknum yang melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap diri ataupun siapa saja, silahkan segera hubungi kami, hubungi Call Center 110 Polrestabes Medan,” ungkap Ully Lubis SH, Senin (04/10/2021).
Dikatakan Ully, layanan Call Center 110 terdapat operator yang segera menerima pengaduan dari masyarakat.
“Masyarakat juga boleh melaporkan melalui aplikasi Polisi Kita. Akan segera kita tindak lanjuti, jangan segan-segan Bapak dan Ibu sekalian. Kita juga akan memberi rasa aman bagi masyarakat kota Medan khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru dalam melaksanakan aktivitas wirausaha sehari-hari,” pesannya yang mengakhiri himbauan tersebut. (red)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

Sediakan PSK, Diminta Polisi Tangkap Pengelola Hotel Sibayak di Jalan Nibung Raya

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

No Responses