TOPNUSANTARA.COM – Maraknya aksi pemerasan serta pungutan liar (pungli) yang belakang terjadi, Plt Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis SH menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkannya ke Call Center 110 Polrestabes Medan.
“Jika mengalami, merasakan, melihat dan mendengar bahwasanya ada oknum-oknum yang melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap diri ataupun siapa saja, silahkan segera hubungi kami, hubungi Call Center 110 Polrestabes Medan,” ungkap Ully Lubis SH, Senin (04/10/2021).
Dikatakan Ully, layanan Call Center 110 terdapat operator yang segera menerima pengaduan dari masyarakat.
“Masyarakat juga boleh melaporkan melalui aplikasi Polisi Kita. Akan segera kita tindak lanjuti, jangan segan-segan Bapak dan Ibu sekalian. Kita juga akan memberi rasa aman bagi masyarakat kota Medan khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru dalam melaksanakan aktivitas wirausaha sehari-hari,” pesannya yang mengakhiri himbauan tersebut. (red)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses