TOPNUSANTARA.COM – Kebiasaan buruk Yoppi Kuntarto (41) dan Ahmad Khaidir (44) yang gemar mengkonsumsi sabu akhirnya membuat keduanya meringkuk dibalik jeruji besi. Pasalnya, usai membeli sabu dikawasan Jl Jermal XV, keduanya disergap Tekab Medan Baru, Rabu (15/9/2021).
Selanjutnya kedua warga Jl Medan Area Selatan Gg M Saleh, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, ini pun diboyong ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya pria yang membawa narkoba. Dari situ petugas langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
“Sesampai dilokasi anggota melihat gelagat mencurigakan tersangka. Selanjutnya dilakukan pengejaran hingga ke Jl Ikhlas, Kecamatan Medan Denai, dan ditemukan 1 paket sabu dari tangan tersangka,” ungkap Kanit Reskrim Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus.
Dikatakan Irwansyah, dari pemeriksaan tersangka mengaku membeli sabu tersebut dikawasan Jl Jermal XV pada pria tak dikenal seharga 50 ribu. Dan rencananya sabu tersebut hendak dikonsumsi kedua tersangka.
“Kita juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 2347 AEA yang digunakan tersangka membeli narkoba. Kini keduanya masih kita periksa dan kembangkan lagi kasusnya,” tandas Irwansyah. (Rinduan Zega)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses