TOPNUSANTARA.COM – Berbagi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 merupakan wujud dan upaya dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dalam menangani Pandemi Covid-19.
Untuk itu, Jajaran Lapas Narkotika Klas II A Langkat, Lapas Pemuda Klas III Langkat dan Rutan Klas IIB Tanjung Pura menggelar Bakti Sosial kepada masyarakat sekitarnya, Kamis (29/07/2020) sekira pukul 09.00 Wib.
“Baksos yang dilakukan ini serentak di seluruh jajaran Kemenkumham, dan Baksos ini di fokuskan kepada masyarakat sekitaran Lapas dan Rutan, khususnya bagi masyarakat yang terdampak pandemi,” kata Kalapas Pemuda Langkat Anton Setiawan.
Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian sembako kepada masyarakat ini, Lapas Pemuda Langkat yang bekerja sama dengan kepala lingkungan dan Babinsa tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah agar terhindar dari virus corona.
“Kalapas menghimbau agar selama pelaksanaan dan pembagian bantuan sosial ini dapat diperhatikan secara tepat dan terkoordinir, tujuannya agar tidak terjadi kerumunan,” ucapnya.
Selain itu, tambah dia, pembagian paket sembako ini juga diberikan kepada 2 Panti Asuhan yang ada di kawasan Tanjung Pura sebanyak 30 Paket yang nantinya di harapkan dapat dipergunakan oleh anak-anak panti dengan sebaik mungkin. (red/Al)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses