TOPNUSANTARA.COM – Berbagi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 merupakan wujud dan upaya dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dalam menangani Pandemi Covid-19.
Untuk itu, Jajaran Lapas Narkotika Klas II A Langkat, Lapas Pemuda Klas III Langkat dan Rutan Klas IIB Tanjung Pura menggelar Bakti Sosial kepada masyarakat sekitarnya, Kamis (29/07/2020) sekira pukul 09.00 Wib.
“Baksos yang dilakukan ini serentak di seluruh jajaran Kemenkumham, dan Baksos ini di fokuskan kepada masyarakat sekitaran Lapas dan Rutan, khususnya bagi masyarakat yang terdampak pandemi,” kata Kalapas Pemuda Langkat Anton Setiawan.
Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian sembako kepada masyarakat ini, Lapas Pemuda Langkat yang bekerja sama dengan kepala lingkungan dan Babinsa tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah agar terhindar dari virus corona.
“Kalapas menghimbau agar selama pelaksanaan dan pembagian bantuan sosial ini dapat diperhatikan secara tepat dan terkoordinir, tujuannya agar tidak terjadi kerumunan,” ucapnya.
Selain itu, tambah dia, pembagian paket sembako ini juga diberikan kepada 2 Panti Asuhan yang ada di kawasan Tanjung Pura sebanyak 30 Paket yang nantinya di harapkan dapat dipergunakan oleh anak-anak panti dengan sebaik mungkin. (red/Al)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses