TOPNUSANTARA.COM – Tim Gabungan Satgas Covid -19 Sumut terus melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat yang sudah berlaku di Kota Medan mulai dari tanggal 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Sosialisasi juga gencar dilakukan oleh TNI-Polri dan Satgas Covid -19 serta membagikan ribuan brosur kepada masyarakat, Senin (12/07/2021).
Selain itu, tim yang tergabung dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub serta unsur terkait lainnya tidak hanya membagikan brosur tetapi turut juga memasang spanduk baliho himbaun dan sosialisasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat kota medan pada 11 titik diantaranya Jalan Sudirman, Simpang Indogrosir, Suprapto, Terminal Amplas, Simpang Fly Over Amplas, Jalan Jamin Ginting, Jalan Gatot Subroto dan Pos Perbatasan Riviera.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaksanaan hari pertama PPKM Darurat di Kota Medan terus dilaksanakan sembari melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat tersebut sebagaimana INMENDAGRI NO 20 Tahun 2021.
“Brosur-brosur juga dibagikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap PPKM Darurat yang diberlakukan di Kota Medan,” kata Hadi. (red/z)
No Responses