TOPNUSANTARA.COM – Guna mendukung pemerintah dalam melaksanakan program PPKM Darurat di Kota Medan, petugas gabungan dari Polsek Medan Baru, TNI, Satpol PP, dan Dishub melaksanakan penempelan selembaran kertas berisi himbauan, Minggu 11 Juli 2021 malam.
Penempelan himbauan PPKM Darurat itu dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu R. Situmorang didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH dan ditempel di tempat usaha Makanan/Cafe/Restoran/Warung/Tempat Makan/Kaki Lima/Lapak Jalanan.
“Dalam pelaksanaan penempelan himbauan PPKM Darurat ini, ada 14 tempat usaha yang kita tempelkan selembaran kertas himbauan,” kata Iptu R.Situmorang.
Selain melakukan penempelan, petugas juga memberikan himbauan secara langsung kepada para pemilik usaha agar tidak melayani makan minum ditempat melainkan hanya take away terhitung mulai tanggal 12 Juli s/d 20 Juli 2021 khususnya di Kota Medan.
“Boleh membuka warung, asal tidak melanggar PPKM darurat diantaranya pembeli harus membawa pulang makanan yang dibeli dan pedagang harus menutup warungnya pada pukul 20.00 Wib malam,” ucapnya saat meminta ijin untuk menempelkan stiker PPKM Darurat kepada pemilik rumah makan.
Dengan dilakukannya penempelan dan himbauan ini diharapkan masyarakat khususnya para pemilik usaha dapat mendukung program PPKM Darurat yang dilaksanakan oleh pemerintah, demi keselamatan masyarakat Kota Medan khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
Adapun ke 14 tempat usaha yang ditempel selembaran kertas himbauan itu diantaranya, Sepanjang Jalan Gatot Subroto Mie Ayam Raja, Sepanjang Jalan Gatot Subroto Lontong Malam Petisah, Sepanjang Jalan Gatot Subroto Warkop DKI, Rumah Makan Surya Agung Simp Jalan Merbau Simpang Jalan Gatot Subroto, Nasi Goreng Simpang Barat Jalan Gatot Subroto, Mie Aceh Kanaras Simpang Pasundan Jalan Gatot Subroto, dan Mie Aceh Simpang Barat Jalan Gatot Subroto.
Kemudian di Seafod 2000 Simpang Jalan Pasundan Jalan Gatot Subroto, Seafood 2000 Simpang Ayahanda Jalan Gatot Subroto, Rumah Makan Putri Darussalam Khas Minang Raya Jalan Gatot Subroto, Warkop Boim Simpang Ayahanda Darussalam Jalan Gatot Subroto, PKL Simpang Lampu Merah Ayahanda Jalan Gatot Subroto, PKL Kerang Rebus Simpang Ayahanda Jalan Gatot Subroto, dan PKL Sate Ayam Simpang Ayahanda Jalan Gatot Subroto. (red/z)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses