TOPNUSANTARA.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan Bekti Prasetyo (36) warga Jalan Pancing Gg Rela Kec Medan Tembung pada hari Jumat 25 Juni 2021 sekira Pukul 18.30 Wib, karena melakukan pencurian di Brastagi Supermarket, Jalan Imam Bonjol No 1 Kel Madras Hulu Kec Medan Polonia.
Adapun korbannya dalam itu yakni, Hendra Gunawan Marpaung (37) warga Jalan Karantina Gg Sudi No 21 Kel Durian Kec Medan Timur.
“Jadi, pelaku diamankan oleh security Brastagi Supermarket karena telah berulang kali melakukan pencurian di Supermarket tersebut. Dimana pelaku terpantau dari CCTV saat melakukan aksinya. Namun salah satu diantara pelaku berhasil melarikan diri,” kata Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH.
Setelah pelaku diamankan bersama barang bukti (BB), kemudian pihak Security menghubungi Polsek Medan Baru.
“Petugas piket yang mendapat informasi itu, langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ucap Iptu Irwansyah Sitorus seraya menyampaikan bahwa korban telah membuat laporan pengaduan (LP) dan saksi juga telah diperiksa dalam kasus ini.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas di lokasi diantara 9 pcs Ovomaltine/ cream, 9 pics Nuttela Hatanult dan 9 pcs Poliden Adhesive. (Zega)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses