TOPNUSANTARA.COM – Diminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Polrestabes Medan segera tangkap Ainike Salim pemilik saham investasi (arisan) bodong yang telah menipu banyak korban hingga 20 Miliar.
Pasalnya, sejak dilaporkan korban bernama Larasati Ririt Ardina warga Pasar 1, Tanjungsari, Asam Kumbang, pada 1 Oktober 2020 lalu, terlapor Ainike Salim pemilik saham investasi bodong tersebut masih bebas berkeliaran.
Larasati mengaku bahwa dirinya mengalami kerugian 125 juta karena menginvestasikan dana sebesar itu kepada Ainike Salim untuk mengikuti bisnis saham.
“Namun seiring berjalannya waktu, bisnis investasi yang dikelola Ainike Salim itu ternyata bodong dan uang yang saya investasikan turut raib dibawa kabur,” katanya, Jumat (28/05/2021) malam.
Karena ditipu dalam investasi bodong tersebut, Larasati pun langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan sesuai yang tertuang dalam nomor: STTP/2432/X/Yan2.5/2020/ SPKT Polrestabes Medan tanggal 1 Oktober 2020.
“Karena masalah ini sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan, Ainike bersama abangnya bernama Bobi menemui suami saya dan berjanji akan mengembalikan uang yang 125 juta itu dengan cara di cicil,” terangnya.
Selama proses pergantian uang investasi itu, lanjut Larasati, Ainike Salim telah mencicil 11 juta. Namun sampai sekarang ini Ainike Salim kabur, dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan sisanya.
“Ainike Salim selama ini tidak tersentuh hukum atas kasus investasi bodong karena diduga di back up abangnya bernama Bobi yang memiliki jaringan dengan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kasus investasi bodong yang dilakukan Ainike Salim selama ini telah banyak memakan korban dan kasusnya sudah dilaporkan ke polisi karena telah melarikan uang milik nasabah mencapai 20 Miliar.
“Saya berharap kepada Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk secepatnya menangkap Ainike Salim supaya mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena dikhawatirkan ada korban baru yang tergiur dengan bisnis investasi bodong tersebut,” pungkasnya.
Selain Larasati Ririt Ardina, dikabarkan juga ada beberapa korban investasi bodong Ainike Salim yang telah melaporkan kepada pihak berwajib.
Adapun korban yang telah melaporkan kasus investasi bodong tersebut diantaranya, Khairul, Agung Wira Waskito, Ahmad Zulfikar, Muklas, Rivan Panjol, Ody Bento, Asah dan Arul. (tim)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses