Alasan Terlipat, Dollar Singapura Milik Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Ditolak BRI Gunungsitoli

Alasan Terlipat, Dollar Singapura Milik Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Ditolak BRI Gunungsitoli

TOPNUSANTARA.COM – Alasan terlipat, Dollar Singapura milik Budiyarman Lahagu, SE warga Kabupaten Nias Utara ditolak untuk ditukarkan ke rupiah oleh Bank BRI Cabang Gunungsitoli. Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa, (25/05/2021).

“Awalnya saya berencana untuk menukarkan Dollar Singapura milik saya dalam pecahan $100 dan $50 serta Ringgit Malaysia dengan besaran masing-masing RM 10, RM 5 dan RM 1 dengan total RM 23 di Bank BRI Gunungsitoli, mengingat hanya Bank tersebut yang bersedia memberikan layanan money changer jenis mata uang asing itu,” kata Budiyarman kepada wartawan, Kamis (27/05/2021).

Budiyarman menjelaskan, pada hari Selasa (25/05/2021) pagi, ia ke Bank BRI Gunungsitoli untuk menukarkan Mata uang asing miliknya tersebut. Namun ditolak oleh petugas teller karena alasan terlipat. Sorenya ia kembali lagi, karena membaca jaminan layanan money changer BRI di website resmi BRI “layanan money changer BANK BRI menerima banknotes anda dengan kondisi terlipat, lusuh, maupun terdapat coretan”. Akan tetapi lagi-lagi ditolak dengan alasan yang sama. Sementara mata uang asing itu masih terlihat rapi dan bagus.

Merasa kesal dengan perlakuan itu, Budiyarman Lahagu yang diketahui sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Nias Utara ini membeberkan seluruh kejadian tersebut.

Memang pada saat dikonfirmasi, Budiyarman Lahagu tidak banyak berbicara, namun Ia menyebutkan bahwa kasus itu sedang di dalami pengacaranya.

“Kawan-kawan advokat dan aktivis sedang melakukan pengkajian. Apakah kejadian ini bisa masuk ranah hukum atau tidak? Kan UU perlindungan konsumen sudah ada. Nanti kita lihat,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BRI Cabang Gunungsitoli. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan