TOPNUSANTARA.COM – Kapolda Sumut Irjen Pol Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melaksanakan patroli udara menggunakan helikopter untuk memantau lokasi pemandian kolam renang pada hari libur, Minggu (23/05/2021).
Dari pemantauan udara, Kapoldasu melihat dua lokasi pemandian kolam renang di daerah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, yang menerima pengunjung melebihi kapasitas di tengah situasi pandemi dan melanggar aturan prokol kesehatan (Prokse) Covid-19.
Melihat hal itu, Kapoldasu langsung memerintahkan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak untuk menutup ke dua lokasi pemandian kolam renang tersebut karena telah dipadati masyarakat melebihi kapasitas.
Penutupan ke dua lokasi kolam renang itu dipimpin langsung Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Donald Simanjuntak.
Adapun ke dua lokasi pemandian yang didatangi aparat kepolisian yakni Kolam Renang Istiqlal di Marendal dan Kolam Renang Pondok Cabe di Kecamatan Patumbak.
“Untuk di Kolam Renang Istiqlal menerima pengunjung sebanyak 1.000 orang dan Kolam Renang dipadati 2.000 orang,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Minggu (23/05/2021).
Karena menerima pengunjung lebih dari 50 persen, kata Hadi, ke dua lokasi kolam renang itu ditutup untuk sementara waktu demi mencegah penularan Covid-19.
“Kita juga telah berkoordinasi dengan ke dua pengelola kolam renang itu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. Dan apabila nantinya masih ditemukan adanya pengunjung yang melebihi kapasitas dan tidak mematuhi prokes, maka izin usaha akan dicabut,” tegasnya. (Zega)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

Sediakan PSK, Diminta Polisi Tangkap Pengelola Hotel Sibayak di Jalan Nibung Raya

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

No Responses