Langgar Prokes, Dua Kolam Renang Ditutup Kapoldasu

Langgar Prokes, Dua Kolam Renang Ditutup Kapoldasu

TOPNUSANTARA.COM – Kapolda Sumut Irjen Pol Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melaksanakan patroli udara menggunakan helikopter untuk memantau lokasi pemandian kolam renang pada hari libur, Minggu (23/05/2021).

Dari pemantauan udara, Kapoldasu melihat dua lokasi pemandian kolam renang di daerah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, yang menerima pengunjung melebihi kapasitas di tengah situasi pandemi dan melanggar aturan prokol kesehatan (Prokse) Covid-19.

Melihat hal itu, Kapoldasu langsung memerintahkan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak untuk menutup ke dua lokasi pemandian kolam renang tersebut karena telah dipadati masyarakat melebihi kapasitas.

Penutupan ke dua lokasi kolam renang itu dipimpin langsung Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Donald Simanjuntak.

Adapun ke dua lokasi pemandian yang didatangi aparat kepolisian yakni Kolam Renang Istiqlal di Marendal dan Kolam Renang Pondok Cabe di Kecamatan Patumbak.

“Untuk di Kolam Renang Istiqlal menerima pengunjung sebanyak 1.000 orang dan Kolam Renang dipadati 2.000 orang,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Minggu (23/05/2021).

Karena menerima pengunjung lebih dari 50 persen, kata Hadi, ke dua lokasi kolam renang itu ditutup untuk sementara waktu demi mencegah penularan Covid-19.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan ke dua pengelola kolam renang itu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. Dan apabila nantinya masih ditemukan adanya pengunjung yang melebihi kapasitas dan tidak mematuhi prokes, maka izin usaha akan dicabut,” tegasnya. (Zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan