TOPNUSANTARA.COM – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI. Hassanuddin, S.I.P., M.M meninjau penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) oleh Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I Bukit Barisan di Kec. Baktiraja Kab. Humbahas, Kamis (06/05/2021).
Ada 49 unit keramba yang ditertibkan. Keramba jaring apung tersebut milik 8 warga yakni Anton Simamora, Samsudin Silaban, Liharto Lumban Toruan, Jatortin Lumban Gaol, Plister Banjarnahor, Rollyana Siahaan, Ramses Simanullang dan Kordis Nainggolan.
Dalam penertiban tersebut terlihat keramba jaring apung ditarik kedaratan oleh Petugas Pokja yang disaksikan oleh Kapoldasu dan rombongan.
Saat penertiban, Kapoldasu mengatakan kedatangaannya bersama Pangdam I/BB untuk melihat secara langsung proses penataan Keramba Jaring Apung yang ada di Kec. Baktiraja Kab.Humbahas.
Menurutnya, kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas, artinya program itu harus kita dukung bersama-sama.
“Hari ini menjadi momentum yang paling penting, karena saya melihat kesadaraan masyarakat untuk menata dan menyerahkan Keramba Jaring Apungnya. Artinya masyarakat mendukung destinasi pariwisata super proritas,” kata Kapoldasu.
Selain itu, Panca juga berharap agar momen tersebut dapat diikuti daerah lain se-Kawasan Danau Toba dan mari jaga kualitas Danau Toba untuk mewujudkan destinasi wisata super prioritas kawasan Danau Toba.
Selanjutnya Kapoldasu juga melakukan penyerahan kompensasi terhadap 8 warga pemilik keramba jaring apung dan diakhiri dengan foto bersama. (Zega)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses