TOPNUSANTARA.COM – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru memasang spanduk imbauan larangan mudik di beberapa titik jalan inti kota di wilayah hukumnya, Senin (03/05/2021).
Spanduk yang bertulisan “jangan pulang kampung kalau ga mau bikin orang sakit sekampung” itu, juga menghimbau agar tetap mematuhi 5M dan dipasang di depan rumah dinas Gubsu, rumah dinas Kapoldasu, depan kantor DPRD Medan serta di bundara SIB.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH mengatakan pemasangan spanduk ini merupakan bentuk dukungan Polri atas kebijakan pemerintah terkait adanya larangan mudik Lebaran pada Idul Fitri 1442 Hijriah sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19 Nasional.
“Tujuan pemasangan spanduk ini agar masyarakat tidak melakukan mudik,” kata Kapolsek Medan Baru.
Terkait larangan mudik, lanjutnya, telah disampaikan kepada masyarakat Kota Medan khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru, baik itu dalam pemasangan spanduk maupun edukasi secara langsung.
Selain itu, kata tambah dia, personel juga nantinya akan melaksanakan kegiatan yustisi pengamanan selama bulan suci Ramadhan serta melakukan pembagian masker untuk masyarakat dan lain sebagainya.
“Kami berharap agar masyarakat dapat mengikuti aturan dan kebijakan dari pemerintah terkait larangan mudik lebaran tersebut, karena hal itu sudah di pertimbangkan dan dianalisa dengan baik untuk kempentingan dan keselamatan bersama,” pungkasnya. (Zega)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses