TOPNUSANTARA.COM – Setelah berkali-kali diberitakan, akhirnya Polsek Medan Labuhan bersama Muspika Kecamatan Medan Marelan melakukan penggerebekan terhadap lokalisasi perjudian tembak ikan di Jalan Marelan Raya Pasar IV Lingkungan X Kecamatan Medan Marelan, Jum’at (23/04/2021).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safark SH didampingi Danramil 10/ML, Kapten A.M. Marpaung, Camat Medan Marelan, M. Yunus, S.STP, dan sejumlah personil Polsek Medan Labuhan lainnya.
Dari lokasi, petugas mengamankan 2 unit mesin perjudian tembak ikan dan 4 unit mesin judi jackpot.
“Kegiatan ini kami laksanakan sehubungan dengan adanya informasi yang beredar bahwa masih ada aktifitas perjudian tembak ikan pada bulan suci Ramadhan ini. Dan seluruh barang bukti kita amankan dari lokasi,” kata Kapolsek Medan Labuhan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penggerebekan di Jalan Inspeksi Bantaran Sungai Deli Lingkungan 21, dan mengamankan 6 unit mesin judi tembak ikan dan 2 unit mesin judi jackpot.
“Penggerebekan judi ini akan terus kita laksanakan, guna memberantas segala penyakit masyarakat,” tegasnya. (red/z/tim)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses