Poldasu Perketat Larangan Mudik 2021

Poldasu Perketat Larangan Mudik 2021

TOPNUSANTARA.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menindaklanjuti aturan larangan mudik 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Poldasu akan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi Sumatera Utara selama dikeluarkannya aturan larangan mudik tersebut.

“Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut-Aceh, Sumut-Sumbar dan Sumut-Riau. Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah se tempat dan stakeholder terkait lainnya,” kata Hadi, Senin (19/04/2021) kepada wartawan.

Ia juga menyebutkan bahwa Poldasu akan menyiapkan pos Pengamanan disetiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului Seperti Medan-Tebingtinggi dan Medan-Langkat. Di mana wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personil Polri-TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik. Apabila ditemukan masyarakat yang nekad mudik maka petugas akan paksa putar balik.

“Para petugas yang disiagakan di pos-pos Pengamanan tersebut nantinya dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu supaya petugas tidak tertular Covid-19,” bebernya.

Larangan mudik 2021 ini dilakukan, kata Hadi, sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.

“Jadi, saat ini Poldasu masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari itu kedepan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik,” pungkasnya. (Zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan