TOPNUSANTARA.COM – Tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut membubarkan aksi tawuran antar pemuda yang meresahkan masyarakat di Jalan Tengku Hamir Hamzah, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumut.
Dari lokasi, Katim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut, Briptu Rezky Syaputra didampingi Aipda DM Karosekali mengamankan 23 pemuda yang terlibat aksi saling serang.
Selanjutnya ke 23 pemuda itu bersama barang bukti samurai, busur panah, 2 sepeda motor, ketapel panah, dan petasan diboyong ke Mapolsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (15/04/2021) mengatakan, awalnya Tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut tengah melakukan patroli cipta kondisi agar Ibadah Bulan Suci Ramadan di Kota Medan berjalan kondusif.
“Namun, saat melintas di Jalan Tengku Amir Hamzah, personil melihat adanya aksi tawuran antar pemuda. Karena perbuatannya telah meresahkan masyarakat, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan para pemuda yang terlibat tawuran tersebut,” kata Hadi.
Usai diamankan para pemuda itu, tambah Hadi, langsung diboyong ke Mapolsek Medan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Poldasu akan menindak tegas segala bentuk aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Kita juga meningkatkan patroli jalanan guna mengantisipasi aksi tawuran serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika menjalani ibadah puasa,” ucapnya. (Zega)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses