TOPNUSANTARA.COM – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa penyidik tengah menangani kasus Pembubara Acara Langgem Budoyo di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, yang dilakukan oleh Ormas FUI.
“Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukkan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan telah mengamankan terduga pelaku berinisial S,” kata Kombes Hadi, Jumat (09/04/2021) kepada wartawan.
Hadi menerangkan, hasil gelar perkara kasus keributan acara kuda kepang itu telah dilakukan Ditreskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya dintangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan dan dibackup Poldasu.
“Kita menghimbau kepada masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan ini untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut. Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya,” ungkap Hadi.
Oleh karena itu, tambah Hadi, mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat. (Zega)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses