TOPNUSANTARA.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menyalurkan dana sumbangan (sedekah-red) ke dalam kotak amal.
“Saat ini ada beberapa kotak amal terindikasi bahwa sumbangan dana sedekah dari masyarakat itu diduga digunakan untuk pendanaan terorisme. Dan inilah yang terus didalami oleh Tim Densus 88 Anti Teror di Sumut,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (27/03/2021) kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, anjuran bersedakah itu telah disampaikan para ulama dan memang diharuskan oleh seluruh agama baik itu islam, nasrani maupun agama lainnya membantu fakir miskin serta kaum dhuafa.
“Namun dari hasil penyelidikan Tim Densus 88 Anti Teror yang melakukan serangkain operasi di sejumlah daerah di Sumatera Utara menemukan dugaan tentang keberadaan kotak amal yang dananya digunakan untuk kepentingan jaringan terorisme,” ucapnya.
Itulah sebabnya saat ini Polda Sumut dan Densus 88 Anti Teror menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan dana sedekah melalui kotak amal yang tidak jelas keberadaan serta peruntukannya. “Jangan sampai dana sedekah yang diberikan malah dijadikan sebagai sumber pendanaan jaringan terorisme,” kata Kabid Humas Poldasu.
Hadi juga mengingatkan agar masyarakat terus menjaga situasi kondusif dengan meningkatkan kewaspadaan, dan juga kepedulian di lingkungan masing-masing.
“Harus mulai menimbulkan kepekaan kembali kepada lingkungan kita. Dulu ada 1x 24 jam wajib lapor, silahkan peran itu digunakan lagi. 1×24 jam tamu wajib lapor kepada RT maupun RW se tempat,” imbaunya.
Menurutnya, tujuan dihidupkan kembali sistem pengamanan lingkungan tersebut untuk mengetahui setiap keberadaan tamu yang datang ke suatu wilayah maupun di lingkungan.
“Ini merupakan upaya-upaya preventif yang bisa dilakukan masyarakat dalam mencegah bahaya terorisme maupun bahaya-bahaya lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menyita 500 kotak amal saat melakukan penggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Persatuan, Desa Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (26/03/2021).
Dalam penggerebekan itu, ratusan kotak amal yang disita personil anti teror Mabes Polri diduga digunakan untuk pembiayaan gerakan radikalisme jaringan terorisme di Sumatera Utara. (Zega)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses