Ungkap Kasus Dugaan Korupsi DSI, Praktisi Hukum Apresiasi Kinerja Dirkrimsus Polda Aceh dan Unit Tipikor Polres Gayo Lues

Ungkap Kasus Dugaan Korupsi DSI, Praktisi Hukum Apresiasi Kinerja Dirkrimsus Polda  Aceh dan Unit Tipikor Polres Gayo Lues

TOPNUSANTARA.COM – Terkait dengan keluarnya hasil Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Aceh terhadap dugaan korupsi makan minum pada kegiatan Karantina Hafiz tahun 2019 di Dinas Syariat Islam, Kabupaten Gayo Lues, Praktisi Hukum M Purba, SH mengatakan, kita sangat mengapresiasi kinerja Dirkrimsus Polda Aceh dibawah pimpinan Kombes Pol Margyanta, SIk yang telah memback-up kinerja Unit Tipikor Polres Gayo Lues yang telah merampungkan dugaan korupsi tersebut.

Kepada Kapolres Gayo Lues AKBP Charlie Syahputra Bustamam, SIK MH juga kita patut acungkan jempol sebab dibawah kepemimpinan beliau kasus ini bisa tuntas walaupun belum ada penetapan tersangkanya. “Namun, kinerja Kapolres Gayo Lues dalam pemberantasan korupsi sangat kita apresiasi,” kata M. Purba SH yang selalu terdepan untuk mendukung kinerja penegak hukum dalam pemberantasan korupsi selama ini.

Ia menyebutkan bahwa proses dalam mengungkap kasus dugaan korupsi itu sudah termasuk singkat dalam kurun waktu 10 bulan. “Artinya, proses yang dilakukan oleh penyidik Tipikor Polres Gayo Lues sangat terukur dan tidak main-main dalam memberantas korupsi,” ucapnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini dipastikan akan ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut sebab hasil audit BPKP sudah keluar.

Sebelumnya, lanjut Purba, dugaan kasus korupsi kegiatan Karantina Hafiz di Kabupaten Gayo Lues menghentak banyak kalangan, hingga menjadi perhatian masyarakat luas.

Dimana dugaan praktik korupsi pada kegiatan makan minum saat itu. Diduga ada pemotongan biaya makan kurang lebih 18 ribu rupiah menjadi 1000 per sekali makan. Sedangkan, dalam sehari terdapat tiga kali waktu makan dan dikalikan selama tiga bulan kegiatan dengan jumlah peserta 1045 orang.

“Dugaan kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan bukan lagi rahasia umum. Makanya kita minta pihak berwajib terus melakukan tindakan hukum. Misalnya, menetapkan tersangka dan melakukan penahanan agar tidak menghilangkan barang bukti untuk memudahkan penyidik dalam melengkapi keterangan tambahan yang diperlukan. Dan kasus ini akan menjadi efek jera bagi pengguna anggaran agar dapat mengelola anggaran kedepannya lebih baik lagi,” tutup Purba. (tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan