TOPNUSANTARA.COM – Polsek Medan Baru mengamankan seorang juru parkir (Jukir) di seputaran Jalan HM. Joni Simpang Bahagia Pasar Merah Kecamatan Medan Area, Selasa 02 Maret 2021.
Pria yang diketahui bernama Safruddin (39) warga Jalan Panglima Denai Gang Umar Kec. Medan Denai itu, ditangkap polisi karena membeli narkotika jenis sabu di Jalan HM.Joni Simpang Bahagia Pasar Merah Kec. Medan Area.
“Safruddin ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan transaksi peredaran narkoba,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH, Rabu (17/03/2021) kepada wartawan.
Pada saat dilakukan penangkapan, tambah Kompol Aris, pelaku membuang 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu-sabu.
“Setelah interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram itu milik dia dan dibelinya dari Jalan Jermal XV seharga Rp 50 ribu,” ucap Kompol Aris. (Zega)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses