Penanganan Masalah Stunting di Pulau Nias Jadi Perhatian Pemerintah Pusat

Penanganan Masalah Stunting di Pulau Nias Jadi Perhatian Pemerintah Pusat

TOPNUSANTARA.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia Muhadjir Effendy melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara, Selasa (16/03/2021). Kunjungan Menteri PMK tersebut dalam rangka penanganan terkait permasalahan pembangunan manusia dan kebudayaan.

Pada kunjungan kerja hari pertama, Menko PMK Muhadjir Effendy mengadakan dialog bersama bidan desa, masyarakat, camat, petugas Puskesmas dan lainnya mengenai stunting (gangguan pertumbuhan pada anak karena kurangnya gizi), di Kantor Camat Hiliduho, Kabupaten Nias dan di Kantor Desa Umbubalodano, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara.

Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa Kepulauan Nias merupakan daerah yang disoroti terkait stunting. Angka stunting di Kepulauan Nias masih berada di atas rata-rata nasional. Untuk itu, Kepulauan Nias menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat.

“Semuanya akan kita kumpulkan lagi data, akan kita lihat secara menyeluruh, Nias mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat karena angkanya masih di atas rata-rata nasional atau 27%. Jadi harus ditekan betul,” tegas Muhadjir Effendy usai mengadakan dialog.

Untuk itu, ia berjanji akan melibatkan semua kementerian dan lembaga terkait sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menargetkan angka stunting nasional menjadi 14% pada tahun 2024. Oleh karena itu, kata dia, ke depan stunting akan ditangani secara khusus, penanggung jawab utamanya adalah BKKBN dan Perpres nya masih diproses.

Ia menyebutkan, permasalahan perempuan dan anak juga perlu menjadi perhatian bagi semua pihak. Karena perempuan dan anak termasuk kelompok rentan dan kelompok strategis. “Masa depan Indonesia ini akan ditentukan oleh perempuan dan anak,” ucapnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia I Gusti Ayu Bintang mengatakan petugas yang berhubungan dengan perempuan dan anak bisa mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan pangan lokal yang ada, sehingga bisa menambah gizi masyarakat khususnya anak-anak.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina yang mendampingi Menko PMK mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengintegrasikan penanganan stunting di lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Penanganan stunting tidak selalu hanya pada satu OPD saja.

“Jadi semua dikoordinasikan oleh BAPPEDA, perencanaan dibuat oleh BAPPEDA, kemudian masing-masing melakukan tindakan sesuai yang direncanakan,” kata Sekda Provsu.

Daerah yang memiliki angka stunting yang paling tinggi, menurut Sabrina, dijadikan prioritas seperti Kepulauan Nias. Namun bukan berarti daerah lain yang terdapat stunting tidak diperhatikan. “Jadi yang terpenting adalah bagaimana ke depannya stunting tidak ada lagi,” ungkapnya.

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli mengatakan beberapa kendala mengenai upaya peningkatan pembangunan manusia khususnya penanganan stunting, di antaranya akses jalan yang sulit menuju desa terisolir dan paradigma masyarakat yang terbatas mengenai pendidikan dan kesehatan. Juga sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan yang kurang memadai.

“Untuk itu, agar hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumut dalam mengalokasikan program dan kegiatan pembangunan, sehingga dapat membantu Kabupaten Nias agar bisa keluar dari daerah tertinggal,” harap Bupati Nias.

Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara menargetkan angka stunting di daerahnya menurun dalam setahun atau dua tahun ke depan. Untuk itu, dinas terkait akan melakukan tahap demi tahap penanganan stunting di Nias Utara.

Sementara itu, Bidan Desa Umbulodano Listi Telambanua mengatakan, selama ini bidan desa telah melakukan upaya yang terbaik untuk pemberantasan stunting di Nias Utara.

“Ada beberapa upaya yang pernah kita lakukan di antaranya pemantauan tumbuh kembang balita, pemberian makanan tambahan, hingga memberikan kelas ibu hamil kepada masyarakat,” ucap Listi Telambanua.

Selain itu, di Kabupaten Nias dan Nias Utara juga dilakukan deklarasi Kabupaten Ramah Anak dan Layak Anak. Adapun poin deklarasi tersebut antara lain, peningkatan kualitas hidup perempuan di berbagai bidang pembangunan terutama kewirausahaan, perlindungan hak perempuan dan anak dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi termasuk tindak pidana perdagangan orang, dan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut Nurlela, Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara, dan Bupati Nias Sokhiatulo Laoli. (Zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan