Miliki 740 Gram Sabu, Syahril Ahmad Di Bekuk Polisi

Miliki 740 Gram Sabu, Syahril Ahmad Di Bekuk Polisi

TOPNUSANTARA.COM :
Syahril Ahmad (31) dibekuk polisi setelah dirinya didapati Petugas memiliki narkoba jenis sabu seberat 730 gram. Pengungkapan dan penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pendidikan II Desa Marindal Kecamatan Patumbak akan marak peredaran narkoba.

Kasat narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan pendidikan.

“Berdasarkan informasi itu anggota melakukan penyelidikan dan hasilnya anggota berhasil menangkap seorang tersangka bernama Syahril Ahmad di kediaman nya,” katanya, Selasa (9/3/2021).

Saat dilakukan penggeledahan kata Oloan , petugas mendapati barang bukti di meja dapur tersangka berupa satu bungkus plastik klip yang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram dan satu bungkus klip Sabu seberat 730 gram.

“Tersangka mengaku barang haram tersebut milik abangnya berinisial C (DPO) yang dititipkan kepadanya dan rencananya sabu yang berasal dari Aceh tersebut akan diedarkan di Kota Medan,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka sudah dibawa ke Mako Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut secara intensif.
“Tersangka sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan untuk membongkar lebih jauh jaringan sindikat peredarannya,” pungkasnya. (Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan