
TOPNUSANTARA.COM – Walaupun puluhan kali para awak media memberitakan dan memberikan informasi kepada polisi terkait aktifitas perjudian ketangkasan tembak ikan di Jalan Danau Singkarak Kel. Sei Agul Kec. Medan Barat ini, namun hingga saat ini Polsek Medan Barat, Polretabes Medan, dan Poldasu belum bergerak untuk menutup lokalisasi judi itu dan menangkap bandarnya.
Dari pantauan topnusantara.com, Rabu malam (03/03/2021) sekira pukul 22.00 Wib, lokalisasi judi yang meresahkan masyarakat itu diramaikan oleh para pemain.
Terbukti, dihalaman ruko yang berlantai 3 tersebut terlihat beberapa unit mobil para pemain.
“Kalau pemainnya naik sepeda motor, penjaganya mengarahkan parkir ke dalam ruko bang agar tidak terpantau, dan kalau naik mobil di suruh parkir kedepan halaman ruko. Jadi semua mobil yang terparkir itu, mobil para pemain,” kata salah seorang warga yang nongkrong di warkop samping lokasi judi tersebut.
Ketika dikonfirmasi aktifitas judi tersebut kepada Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi memilih untuk diam dan tidak memberikan jawaban. Demikian juga Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Prasetyo Wibowo.
Menyikapi aktifitas judi game tembak ikan tersebut di Jalan Danau Singkarak, Medan, Dedy Alamsyah, SH selaku pengamat dan praktisi hukum angkat bicara. Ia sangat menyayangkan kinerja Kapolsek Medan Barat yang diduga sengaja membiarkan judi penyakit masyarakat tersebut beroperasi di wilayah hukumnya.
“Harusnya Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi mampu memberantas berbagai aktifitas perjudian diwilayah hukumnya dan bukan malah membiarkan. Jadi, tidak ada alasan bagi kepolisian di negeri ini untuk tidak memberantas berbagai aktifitas perjudian. Karena di negeri ini judi dilarang beroperasi dan Pasal Pidananya ada bagi yang menyediakan lapak perjudian. Oleh karena itu, kita meminta kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko agar turun tangan untuk menutup lokasi judi itu di Jalan Danau Singkarak dan menangkap bandarnya,” kata Dedy Alamsyah, SH kepada topnusantara, Kamis (04/03/2021).
Dedy menyebutkan, memang saat ini aktifitas judi game tembak ikan tersebut lagi marak di Provinsi Sumatera Utara. Dan sangat kita sayangkan kinerja Polda Sumut yang diduga hanya sebagai penonton dan tidak melakukan tindakan.
“Kita sangat sayangkan kinerja Polda Sumut yang diduga terus membiarkan judi ini marak di Sumut. Harusnya juga Poldasu dan jajarannya, begitu masuk infomasi, langsung terjun di lokasi untuk menangkap para bandarnya. Karena beberapa rekan-rekan wartawan yang meminta tanggapan kepada saya terkait maraknya perjudian selama ini di Sumut, saya selalu minta buktinya, dan pada saat saya chek di lokasi, ternyata informasi tersebut benar ada 100%. Saya sangat salud kepada rekan-rekan media di Sumut ini dan tidak pernah menyampaikan berita bohong kepada publik,” ucap Dedy.
Oleh karena itu, tambah dia, kita berharap kepada Kapolda Sumut yang baru ini mampu memberantas berbagai aktifitas perjudian di Provinsi Sumatera Utara.
“Semoga Kapolda Sumut yang baru, mampu memberantas berbagai aktifitas perjudian di Sumut. Jujur, kita sangat malu kalau Sumut ini kedepan disebutkan sebagai sarang Judi,” ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada Kapolda Sumut, agar anggota yang tidak mampu memberantas berbagai aktifitas judi diwilayahnya di ganti.
“Kita minta kepada Kapolda Sumut, bagi anggota yang tidak mampu memberantas berbagi aktifitas perjudian diwilayahnya agar di ganti karena masih banyak oknum polisi di negeri ini yang kinerjanya baik dan mampu memberantas berbagai aktifitas kejahatan,” kata Dedy.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin Siregar dengan tegas memerintahkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di jajaran Polda Sumut untuk menindak tegas perjudian.
“Jangan berikan izin keramaian bagi tempat-tempat yang terindikasi ada praktik perjudiannya. Bila izin sudah terlanjur dikeluarkan, agar segera dicabut atau ditarik izinnya,” kata Kapoldasu saat berkunjung ke Kota Padangsidempuan beberapa waktu lalu.
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu menekankan agar Kapolres di jajaran Polda Sumut menangkap pelaku perjudian. “Kapolres tindak praktik perjudian, tangkap pemain dan bandarnya,” tegasnya.
Perlu juga diketahui bahwa beberapa waktu lalu hanyalah Emak-emak yang mampu memberantas dan merusak beberapa lokalisasi judi game tembak ikan tersebut diwilayah hukum Polda Sumut karena sudah meresahkan masyarakat. Yang menjadi pertanyaan publik, dimana aparat kepolisian di Sumut?. (zega/bersambung)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses