TOPNUSANTARA.COM – Satu dari tiga pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah ditangkap Polsek Medan Baru.
Adapun nama pelaku yang ditangkap itu yakni Ilham (40) warga Jalan PWS GG Sriwijaya Medan. Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 Unit Becak Bermotor, 8 Batang Kayu Kosen, dan 15 Batang kayu broti.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH mengatakan kejadian tersebut pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2021 sekira pukul 16.30 WIB. Dimana korban Partogi Ginting saat itu warga Jalan Punak melintas di depan rumah orang tuanya yang telah kosong dan melihat ada 3 orang laki-laki dan 1 unit becak bermotor yang terparkir di samping rumah serta melihat pelaku sedang mengambil kayu kosen dan kayu broti dari dalam rumah.
“Melihat aksi para pelaku, selanjutnya korban menegur dan mengatakan bahwa kayu-kayu yang diambil oleh pelaku itu merupakan milik rumah orang tua korban. Kemudian para pelaku melarikan diri setelah mendengar pernyataan korban pemilik rumah tersebut,” kata Kompol Aris.
Namun pada saat itu, petugas Tekab Polsek Medan Baru yang sedang melakukan patroli mobile melintas diseputaran lokasi langsung menangkap seorang pelaku bernama Ilham.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk menangkap para pelaku lainnya,” tandasnya. (Zega)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses