MEDAN AREA | TOPNUSANTARA.COM : Tekab Polsek Medan Area bekuk Boby Syahputra spesialis pencurian rumah Jalan Rawa Gang Pribadi I Kelurahan TSM I Kecamatan Medan Denai, tersangka ditangkap di Pasar Sukaramai.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Irianto mengatakan berdasarkan laporan dari korban bernama M Rezeki Bahri Lubis petugas melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan laporan Polisi No.: LP/134/II/2021/SPKT Medan Area,20 Februari 2021 anggota melakukan penyelidikan dan pada Minggu (21/2) petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” katanya.
“Setelah melakukan hasil Lidik dan koordinasi sama korban TEKAB Polsek Medan Area menerima informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di Pinggir jalan pasar suka ramai,” imbuhnya.
Kemudian tekab Medan Area sambung Irianto menjelaskan dipimpin Panit 2 Res Medan Area IPTU R.GINTING bersama anggota turun ke lokasi.
“Sesampainya di lokasi anggota langsung melakukan penangkapan di pinggir jalan pasar suka ramai . Dan benar TSK sedang berada di tkp tsb.kemudian TSK dibawa ke komando Polsek Medan Area,” ungkapnya.
Dihadapan petugas pelaku mengaku telah melakukan perbuatannya. Korban kata Irianto mengalami kerugian sebesar Rp 5000.000. (Red)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses