Tak Sampai 24 Jam Pelaku Curi Hp Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan

Tak Sampai 24 Jam Pelaku Curi Hp Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan

TOPNUSANTARA.COM : Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang tersangka pencurian HP di depan pintu Tol Bandar Selamat. Tersangka bernama Agitsyah Ramdanil warga Jalan Jamil Lubis Gang Kurnia Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu JH Panjaitan menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban bernama Dewi Syahrani.

“Ditangkap nya tersangka berdasarkan laporan dengan nomor LP/ 216  / II / 2021/SPKT Percut tanggal 3 februari 2021,” jelasnya, Jumat (12/2).

Lanjut JH Panjaitan mengatakan kejadian ini bermula dari ketika korban bersama dua temannya berada di dalam mobil pick up yang dikemudikan INDRA bermaksud ke Kisaran namun salah masuk ke pintu keluar tol Bandar Selamat pada Rabu (3/2) sekira pukul 00.30 WIB lalu.

“Pelaku bersama temannya mengaturnya dan menyuruh korban memutar arah. Dan kemudian secara pribadi meminta uang dan korban memberikan sebesar Rp.2000,” ungkapnya.

“Lalu saat korban lengah pelaku  mengambil HP milik korban dari dasbot mobil kemudian tersangka kembali meminta tambahan uang dan diberi korban Rp. 2000 lagi,” imbuhnya.

Tersangka sambung JH Panjaitan menerangkan langsung pergi sesaat kemudian korban tersadar hpnya hilang. Kemudian korban  bersama temannya turun dari mobil mencari keberadaan pelaku.

“Teman pelaku yang lain yang saat itu turut mengatur jalan bernama Rino mengetahui bahwa korban telah kehilangan HP, selanjutnya ia mencari keberadaan tersangka namun korban  pergi dari lokasi kejadian,” terangnya.

Tak sampai 24 jam usai korban membuat laporan, kata JH Panjaitan, keberadaan persembunyian tersangka diketahui petugas.

“Kemudian tekab Polsek Percut Sei Tuan mendatangi lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penggerebekan di satu rumah kosong dan ternyata yg diduga pelaku berada di rumah kosong tersebut lalu diamankan,” ucapnya.

Kemudian pelaku diboyong ke Komando guna di proses hukum. Saat tersangka ditangkap ditemukan barang bukti berupa HP dan kartu ATM. Semuanya disita guna kepentingan penyidikan. (Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan