TOPNUSANTARA.COM : Kinerja BPOM terkait Irian Supermarket yang telah menjual roti Kadaluwarsa menjadi misteri. Hal ini membuat Dewan Pengurus Nasional (DPN) Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Rahmadsyah sangat kecewa dimana BPOM yang menjadi tugas pokok dan Fungsi nya terkesan lamban terhadap pengawasan dan penindakan atas temuan produk kadaluarsa yang dijual Irian Supermarket.
Tim Investigasi DPN LKLH, Rahmadsyah mengatakan Lambatnya penangan Balai POM Sumut menunjukkan Kepala Balai tidak profesional dalam menjalankan tupoksinya.
“Apalagi setahu saya, Polsek Medan Kota telah mengundang Balai POM untuk di minta keterangan sebagai Saksi Ahli atas pelanggaran Undang Undang Konsumen menjual produk Kadaluwarsa,” ujarnya, Jumat (12/22021).
Rahmadsyah juga mempertanyakan apa karena diduga pengusaha Irian dekat dengan pejabat kota.
“Sehingga Balai POM Sumut terkesan takut untuk melakukan penindakan, padahal Balai POM sudah melakukan inspeksi ke Irian Supermarket yang berada di Jl.HM Jhoni Kota Medan beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.
Apabila kinerja Balai POM lamban dan melempem seperti ini kata Rahmadsyah, maka konsumen akan hilang kepercayaan terhadap Balai POM sebagai fungsi Pengawasan dan Penindakan terhadap Produk Kadaluwarsa yang ada di Kota Medan.
“Kita minta Copot Kepala Balai POM Sumatera Utara sebelum kepercayaan Konsumen hilang terhadap lembaga yang di gaji negara bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Jhon Sinaga yang juga merasa kecewa lantaran ia yang pertama kali melaporkan ke BPOM namun hingga kini belum ada mendapatkan informasi atas laporan tersebut.
“Saya pun sangat kecewa dah hampir sebulan pengaduan saya ke BPOM nmn tdk ada penjelasan dari pihak BPOM yang mana mereka janji segera menindaklanjuti laporan saya. Mereka berjanji akan beritahu hasil investigasi dan pemeriksaan nya kepada saya,” akunya.
Sebelumnya diberitakan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Marvel Ansanay yang baru menjabat mengatakan informasi yang didapat dari anggotanya sampai di pemeriksaan tim ahli BPOM.
“Saya sudah tanya ke anggota, informasi sampai di pemeriksaan ahli dari BPOM,” katanya, Senin (8/2/2021).
Marvel menjelaskan dirinya yang baru menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Kota tetap meng atensi seluruh laporan masyarakat sebelum ia menjabat.
“Aku atensi semua kasus-kasus yang berjalan dan sebelum Abang menelepon kemarin sudah saya perintahkan untuk dilanjutkan, dan untuk kedepannya kita akan memberikan SP2HPnya,” tegasnya.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi BPOM Hayani selaku staff informasi mengatakan pihaknya baru menerima surat dari Polsek Medan Kota.
“Baru tadi pagi kami terima surat melalui email dari Polsek Medan Kota,” katanya.
Ketika ditanya hasil inspeksi BPOM yang dilakukan Mangandar Marbun, Hayani menjelaskan pihak inspeksi nya ke luar kota, wartawan diminta untuk datang kembali setelah pulang dari luar kota.
Saat dikonfirmasi pihak irian Supermarket melalui Supervisor Fresh bernama Naomi membenarkan konsumen telah membeli roti tersebut pada tanggal 5 Januari 2021.
“Sari roti itu yang expired tanggal 4 dibeli konsumen pada tanggal 5,” katanya pada Jumat (15/1) lalu.
Untuk membuktikan bahwa Roti Sari Roti itu berasal dari Irian Supermarket, Naomi menjelaskan pihaknya telah mengecek melalui barcode yang ada di produk tersebut.
“Bukan kita tidak percaya, kita cek barcode, ternyata memang benar,” ungkapnya.
Namun saat ditanya mengapa pihak Irian Supermarket menjual produk yang telah kadaluarsa Supervisor Fresh mengatakan itu semua terjadi karena human eror.
Atas kejadian ini konsumen telah melaporkan apa yang telah dialaminya ke Polsek Medan Kota hal ini terbukti dari laporan nomor Laporan STTLP/28/K/I/2021/SPKT/SEK MEDAN KOTA, pada Senin (18/1) sekira pukul 14.16 WIB.
“Keluarga korban sudah buat laporan ke Polsek Medan Kota, terbukti dengan nomor Laporan STTLP/28/K/I/2021/SPKT/SEK MEDAN KOTA, pada Senin (18/1) sekira pukul 14.16 WIB,” ucap Jhon Sinaga selaku LSM PAKAR yang juga mendampingi korban saat membuat laporan. (Jhon)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses