Terseretnya nama Jhoni Alen Marbun kader Aktif Partai Demokrat dalam isu pengambilalihan pimpinan Demokrat membuat Jhoni Allen Marbun kini harus berhadapan dengan Mahkamah Partai Demokrat membuat Rahmadsyah Pengamat Poltik Daerah Sumatera Utara angkat bicara. Kamis, (11/2/2021)
Rahmadsyah mengatakan bahwa dirinya setelah membaca artikel dalam pemberitaan di media massa bahwa sebutkan Jhoni Allen disebut sempat hadir dalam pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Presiden Moeldoko di kamar 2801 Hotel Aston Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Januari 2021 malam. Pertemuan itu dianggap sebagai rentetan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
“Dalam satu artikel di Media Massa bahwa Keterlibatan Jhoni Allen ini awalnya disampaikan oleh Ketua BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron. Dia menyebut Jhoni Allen terlibat dugaan rencana kudeta pimpinan Partai Demokrat” ungkap Rahmadsyah
Rahmadsyah juga mengatakan bahwa diperiksanya Jhony Allen Marbun yang kini sedang diadili oleh Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai Demokrat adalah bentuk bersih bersih Partai Demokrat terhadap kader yang pemikiran dan langkahnya berbeda.
“Aksi bersih bersih Partai Demokrat adalah bentuk Kolektivitas parpol untuk tetap survive. Jika ada penanda kader keluar dari garis komando, Ketua Umum parpol pasti membersihkan diri dari kader semacam itu,” tukasnya.
Dia menilai, Mahkamah Partai Demokrat Pasti tidak akan berhenti pada Jhoni Allen Marbun saja , karena Jhoni Allen Marbun pasti sudah membuat kelompok di Sumatera Utara.
Langkah Partai Demokrat menelusuri siapa siapa saja yang selama ini dekat dan berkelompok dengan Jhoni Allen Marbun di Sumut bahkan Rahmat menilai Partai Demokrat akan mempertimbangkan matang-matang konsekuensi yang bakal diterima, apabila harus meminimalisir keanggotaan.
“Aksi bersih bersih Partai Demokrat merupakan langkah yang tepat karena Partai Demokrat merasa lebih baik kehilangan banyak kader daripada harus terus berjibaku dengan keretakan struktur dari dalam,” pungkasnya. (Tim)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses